isi-pancasila

Pancasila adalah : Isi, Sejarah, Makna, Tujuan dan Fungsi

Sebagai warga Indonesia tentunya sudah tahu bahwa Pancasila ialah dasar negara yang wajib dijunjung tinggi. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara ini sudah ditanamkan sejak masuk sekolah dasar. Penanaman ini bertujuan agar warga Indonesia paham akan pengertian dan makna dari Pancasila yang sesungguhnya.

 

Setiap warga Indonesia wajib paham mengenai Pancasila, baik pengertian, tujuan, fungsi, lambang, makna, dan sejarahnya. Pemahaman ini diharapkan dapat meningkatkan rasa cinta tanah air dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup.

Pengertian Pancasila Berdasarkan Asal Kata

Pengertian-Pancasila

Secara etimologi atau asal muasal kata, Pancasila diambil dari bahasa Sansekerta yaitu Panca dan Sila. Dalam bahasa Sansekerta Panca berarti lima, sedangkan Sila mempunyai makna dasar. Istilah Pancasila ini ada dalam kitab Sutasoma karya dari Mpu Tantular. Dapat disimpulkan secara etimologi Pancasila mempunyai arti 5 dasar.

Istilah Pancasila dalam kitab Sutasoma mengarah pada ajaran Budha yang dikenal sebagai lima kesusilaan atau Pancasila Karma. Kelima dasar ini merupakan pedoman umat Budha untuk menjalani kehidupan di dunia. Adapun isi dari kelima dasar ini yaitu:

  1. Dilarang untuk membunuh atau melakukan tindakan kekerasan kepada semua makhluk hidup
  2. Dilarang untuk mencuri atau mengambil barang milik orang lain
  3. Dilarang untuk mendendam
  4. Dilarang untuk tidak berkata jujur atau berbohong
  5. Dilarang untuk mabuk dan berjudi

Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli

Pengertian-Pancasila-Menurut-Para-Ahli

Selain secara etimologi, para pendiri bangsa Indonesia juga mengemukakan pendapatnya mengenai arti dari Pancasila. Berikut adalah pengertian Pancasila menurut ahli dari Indonesia:

Menurut Mohammad Yamin

Makna dari Pancasila menurut M Yamin adalah dasar atau sendi tingkah laku penting dan baik. Beliau mengatakan bahwa Pancasila merupakan pedoman hidup dan aturan yang berharga dan baik.

Menurut Notonegoro

Notonegor menjelaskan bahwa pancasila mempunyai arti sebagai ideologi dan falsafah negara yang dijadikan pandangan hidup. Lebih jelasnya beliau mengungkapkan bahwa fungsi utama Pancasila adalah dasar untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Pancasila juga berfungsi sebagai lambang dan pertahanan Negara Indonesia.

Menurut Ir. Soekarno

Bapaka Proklamator Soekarno menegaskan bahwa Pancasila merupakan ruh bangsa Indonesia yang sudah ada sejak lama dan terpendam akibat budaya barat. Beliau menegasan bahwa Pancasila tidak hanya falsafah negara atpi juga falsafah bangsa Indonesia.

Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi dan Identitas Bangsa

Pancasila-Sebagai-Ideologi-dan-Identitas-Bangsa

Dari berbagai pengertian yang sudah dijelaskan dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan dasar negara atau ideologi negara Indonesia. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara ini mempunyai makna yang sangat luas dan harus dipahami dengan benar.

Makna dari Pancasila sebagai ideologi negara adalah Pancasila merupakan pandangan dan landasan hidup Indonesia. Oleh karena itu, semua tatanan negara dan aspek kehidupan harus mengacu pada Pancasila. Pancasila merupakan pondasi untuk membangun bangsa Indonesia.

Tidak hanya sebagai ideologi saja, Pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia. Pancasila adalah wujud nilai budaya Indonesia yang digali dari dalam diri Indonesia. Nilai yang ada di dalam Pancasila berbeda dengan budaya barat maupun timur, hal inilah yang membuat Pancasila mempunyai nilai yang berbeda.

Pancasila berisi kearifan lokal yang diambil dari jati diri pribadi bangsa. Oleh karena itu, Pancasila merupakan identitas bangsa yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya.

Isi Teks dan Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara

Isi-Teks-Pancasila

Lahirnya Pancasila tidak terlepas dari perjuangan para pendiri bangsa untuk merdeka bebas dari penjajahan. Proses kelahiran Pancasila tidaklah mudah melalui banyak tahapan. Berawal dari sidang BPUPKI, terbentuknya PPKI dan Panitia Sembilan. Sejarah lahirnya Pancasila secara runtut yaitu:

Pembentukan BPUPKI

Sejarah Pancasila berawal pada tanggal 29 April 1945 pada saat BPUPKI terbentuk. BPUPKI atau Badan Peneyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indoensia merupakan sebuah organisasi bentukan Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Organisasi ini dibentuk karena Jepang semakin terdesak dalam perang dunia kedua dan sudah menjanjikan Indonesia merdeka jika Indonesia mau membantu Jepang. Pada mulanya janji kemerdekaan adalah akal-akalan Jepang agar Indonesia tetap bersedia membantu dalam peperangan.

Dokuritsu Junbi Cosakai nama lain dari BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan jumlah anggota keseluruhan 67 orang. Tujuan BPUPKI adalah mempersiapkan dasar negara Indonesia dan pemerintahan Indonesia setelah merdeka.

BPUPKI melangsungkan sidang atau rapat sebanyak 2 kali yaitu pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 dan tanggal 10-17 Juli 1945. Sidang pertama BPUPKI membahas mengenai dasar negara. Dalam sidang pertama ini setidaknya 12 anggota mengemukakan pendapatnya mengenai kelengkapan negara dan dasar negara yang dibutuhkan.

Ada 3 tokoh utama yang memaparkan mengenai dasar negara yang harusnya digunakan Indonesia yaitu Mr. Soepomo, Ir. Soekarno, dan M. Yamin, Pada sidang hari pertama M. Yamin merumuskan lima asas untuk dasar negara yaitu:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Mr. Soepomo juga mengemukakan 5 rumusan dasar negara pad atanggal 31 Mei 1945. Kelima asas tersebut yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan antara lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan sosial

Dalam sidang pertama hari terakhir tanggal 1 Juni 1945 Ir Soekarno berpidato mengenalkan lima sila yaitu:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme/Peri Kemanusiaan
  3. Musyawarah Mufakat
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Kelima asas inilah yang menjadi cikal bakal Pancasila. Karena hal inilah tanggal 1 Juni dijadikan sebagai peringatan hari kelahiran dari Pancasila.

Usulan-usulan ini kemdian ditampung dan akan dibahas lebih lanjut secara mendalam. Untuk memfokuskan pembahasan mengenai dasar negara ini dibentuklah Pantia Sembilan.

Pembentukan Panitia Sembilan

Panitia Sembilan lahir setelah BPUPKI menyelesaikan sidang pertamanya. Kepanitian ini hanya beranggotakan 9 orang dan diketuai oleh Ir. Soekarno. Pada 22 Juni tahun 1945 panitia ini mampu mengeluarkan rumusan dasar untuk negara yang lebih dikenal sebagai Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Isi dari Piagam Jakarta ini adalah rancangan pembukaan undang-undang dasar negara Indonesia. Di dalam Piagam Jakarta juga tertuang rumusan awal Pancasila yang berbunyi:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Setelah Piagam Jakarta lahir, BPUPKI kembali melakukan sidang yang kedua pda tanggal 10 sampai 16 Juli tahun 1945. Dalam sidang yang kedua ini dibahas mengenai Pancasila sebagai dasar negara sesuai yang ada dalam Piagam Jakarta.

Pembentukan PPKI dan Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Setelah tugas BPUPKI selesai maka secara resmi BPUPKI dibubarkan dan dibentuk panitia untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia atau PPKI. Panita Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI dibentuk pada 7 Agustus tahun 1945.

Tugas dari PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang adalah merumuskan pedoman negara dan membentuk perangkat negara. Selain itu, PPKI juga bertugas untuk mempersiapkan memidahkan kekuasaan dari Jepang ke Indonesia.

Setelah resmi merdeka pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 PPKI melangsungkan sidang pada tanggal 18 Agustus tahun 1945. Dalam sidang ini Pancasila ditetapkan dan disahkan sebagai dasar negara. Namun isi dari Pancasila sedikit berubah pada sila yang pertama.

Perubahan ini diusulkan oleh Moh. Hatta atas pertimbangan keberagaman agama masyarakat Indonesia. Adanya perubahan ini disepakati oleh semua pihak demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sejak saat inilah Pancasila resmi sebagai dasar negara Indonesia.

Isi teks dan bunyi Pancasila yang sah setelah perubahan:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Lambang dan Makna Simbol Pancasila

Lambang-Simbol-Pancasila

Pancaila tidak hanya sekedar kata-kata saja tapi juga mempunyai simbol yaitu bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas. Semua lambang ini dijadikan satu dalam dada burung Garuda. Dijadikanlah burung garuda ini sebagai simbol Negara Kesatuan Indonesia.

Setiap simbol dalam Pancasila mempunyai makna yang dijadikan sebagai dasar kehidupan. Adapun makna Pancasila dalam setiap lambangnya yaitu:

Lambang Sila Pertama

Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa dilambangkan dengan bintang bersudut lima.. Bintang ini melambangkan cahaya yang disinarkan Tuhan kepada setiap manusia. Makna dari lambang ini yaitu cahaya dari Tuhan yang menerangi dasar negara.

Latar dari simbol bintang ini adalah hitam yang merupakan warna asli dari alam. Makna warna hitam ini mempertgeaskan bahwa Tuhan bukanlah rekaan manusia tapi merupakan sumber dari segala sumber di dunia.

Lambang Sila Kedua

Sila kedua dilambangkan dengan rantai emas berlatar belakang warna merah. Jika diperhatikan bentuk dari rantai ini tidaklah seragam yaitu berselang seling kotak dan lingkaran. Rantai berbentuk kotak melambangkan pria sedangkan lingkaran melambangkan wanita.

Rangkaian rantai ini mempunyai makna bahwa setiap pria dan wanita saling membutuhkan dan harus bersatu. Persatuan ini dilambangkan dengan rantai yang kuat dan tidak mudah terpisahkan. Rantai ini melambangkan persatuan dan kesatuan Indonesia yang harus tetap terjaga.

Lambang Sila Ketiga

Lambang dari sila ketiga adalah pohon beringin. Pohon besar ini melambnagkan bahwa Indonesia harus bisa dijadikan sebagai tempat berteduh bagi seluruh rakytanya. Pada pohon beringin ini juga terdapat sulur yang menjulur kebawah. Sulur ini mewakilin ragam suku yang ada di Indonesia.

Lambang Sila Keempat

Kepala banteng adalah lambang sila keempat. Pemilihan banteng sebagai lambang sila keempat karena banteng adalah makhluk yang suka berkumpul dan bersosialisasi. Seperti makna dalam sila keempa bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

Lambang Sila Kelima

Lambang sila yang terakhir adalah padi dan kapas. Padi dan kapas merupakan kebutuhan dasar manusia yaitu pangan dan sandang. Keduanya melambangkan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pengharapan dari lambang ini adalah rakyat Indonesia menjadi makmur dan sejahtera.

Tujuan dan Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Tujuan-Pancasila-Sebagai-Dasar-Negara

Pancasila sebagai dasar negara mempunyai fungsi dan tujuan yang sangat penting. Berikut ini tujuan dan fungsi Pancasila yang sebenarnya:

Pancasila Sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa

Tujuan dan fungsi pertama dari Pancasila adalah sebagai jiwa dan kepribadian bangsa. Pancasila dibuat berdasarkan nilai yang dimiliki oleh Indonesia. Tidak ada negara lain yang menggunakan ideologi ini. Oleh sebab itu, Pancasila merupakan kepribadian bangsa dan jiwa bangsa.

Pancasila Sebagai Sumber Segala Hukum di Indonesia

Fungsi Pancasila yang selanjutnya adalah sebagai sumber segala hukum. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila adalah dasar dari pembuatan semua peraturan dan undang-undang yang ada di Indonesia.

Sebagi sumber dari segala sumber hukum maka Pancasila mempunyai keudukan yang tertinggi. Semua hal yang berkaitan dengan tatanan negara dan kehidupannya tidak boleh keluar dari koridor Pancasila.

Pancasila Sebagai Pedoman dan Pandangan Hidup

Pancasila juga mempunyai fungsi sebagai pedoman hidup. Masyarakat Indonesia harus menggunakan Pancasila dalam semua aspek kehidupannya. Penerapan setiap butir Pancasila harus dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang bersatu dan sejahtera.

Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa

Pancasila 5 dasar juga merupakan perjanjian luhur bangsa. Para pendiri bangsa Indonesia merumuskan Pancasila dengan susah payah dan dipikirkan secara matang. Oelh karena itu, Pancasila harus dibela dan diha dengan baik.

Pancasila Sebagai Cita-Cita Bangsa

Tujuan dan fungsi Pancasila yang terakhir adalah sebagai cita-cita bangsa. Di dalam Pancasila tertuang sangat jelas hal yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Cita-cita ini merupakan tujuan dari bangsa Indonesia agar daat menciptakan keadilan dan kemakmuran untuk seluruh rakyat Indonesia.

Kesimpulan

Pancasila merupakan dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang harus dijaga keasliannya. Pengertian Pancasila harus dipahami dan diresapi oleh semua warga Indonesia. Untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan bersama bangsa Indonesia harus menerapkan Pancasila dalam kehidupannya.

Pembahasan mengenai Pancasila ini diharapkan semakin menumbuhkan rasa nasionalis bangsa Indonesia. Pancasila harus tetap dijadikan sebagai pedoman hidup sampai kapan pun.


Baca juga:


Posted

in

, , , , , ,

by

Tags: